SEMARANG - Singapura berkepentingan terhadap perjanjian pertahanan (Defence Cooperation Agreement/DCA) dengan Indonesia karena negara itu membutuhkan tempat latihan bagi pasukannya.
"Perlu dipahami bahwa Singapura berkepentingan terhadap DCA bukan dalam konteks kerja sama pertahanan dalam pengertian yang umum, melainkan negara tersebut hanya membutuhkan lahan milik Indonesia sebagai tempat latihan pasukannya," kata Sekretaris Jenderal DPP PDIP Tjahjo Kumolo kepada ANTARA, Selasa (14/2).
Hal itu dikemukakan Tjahjo yang juga anggota Komisi I DPR RI sehubungan dengan rencana pertemuan rutin tahunan antara Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono dan Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong yang pada tahun ini diagendakan bulan depan.
"Walaupun secara rutin dilakukan pertemuan di antara pejabat tinggi kedua negara, pihak Indonesia tidak mengesahkan DCA, Singapura juga tidak akan setuju terhadap perjanjian ekstradisi," kata Tjahjo.
Apalagi dari segi pertahanan, kata dia, alutsista Singapura jauh lebih unggul dibandingkan dengan Indonesia.
Selain itu, Singapura juga memiliki aliansi pertahanan dengan negara lain yang dikenal dengan "Five Power Defense Agreement" (FPDA), yaitu sistem aliansi pertahanan antarlima negara (Inggris, Australia, Selandia Baru, Singapura, dan Malaysia).
Disebutkan Tjahjo, salah satu kesepakatan negara-negara FPDA adalah adanya klausul bahwa serangan terhadap salah satu negara anggota merupakan serangan pula terhadap negara anggota lainnya.
Dari sisi ASEAN, dia berharap pada tahun 2015 Komunitas ASEAN sudah terbentuk.
"Namun, apakah Indonesia dapat memainkan peran utama dalam Komunitas ASEAN sehingga Singapura merasa perlu melakukan pendekatan dengan Indonesia?" tambahnya.
Sekjen DPP PDI Perjuangan ini berharap agar pertemuan rutin antara Presiden RI dan pejabat tinggi Singapura yang diagendakan pada bulan Maret 2012 tidak sebatas seremonial. "Atau, malah justru lebih menguntungkan pihak Singapura?" katanya lagi.
Sumber : ANTARANEWS.COM
No comments:
Post a Comment