Ads by Smowtion

Saturday, March 3, 2012

RUU Industri Pertahanan Selesai Juli 2012

BANDUNG -  Dalam rangka mendorong industri pertahanan nasional, pemerintah berharap RUU Industri Pertahanan dapat segera diwujudkan. RUU ini nantinya akan menjadi dasar dalam meningkatkan industri pertahanan dalam negeri.

"Dalam pengadaan alutsista terbukti pemerintah, end user banyak order. Tapi ini perlu landasan kuat untuk kebijakannya," kata Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro di Rotary Wing Hall PT Dirgantara Indonesia (PTDI), Jumat (2/3).

Menurutnya, Pemerintah serius untuk mendorong industri pertahanan. Namun begitu, dia mengingatkan agar industri pertahanan dalam negeri agar meningkatkan kemampuan dan kapasitasnya. "Kami ingin industri pertahanan tak hanya tergantung pada pasar domestik, tapi juga bisa memenuhi kebutuhan ekspor," ucapnya.

Wakil Ketua Komisi I DPR RI Tubagus Hasanuddin menyatakan DPR pun mendukung upaya pemerintah ini. Menurutnya, DPR telah menaikkan anggaran pertahanan 38 kali lipat hingga saat ini. "DPR mendukung secara unlimited. Tapi DPR pun perlu melakukan kontrol agar tiap rupiah terbukti," jelas Tubagus.

Karenanya, sambung Tubagus, DPR akan mendorong percepatan RUU Industri Pertahanan dengan menargetkan selesai pada Juli mendatang. "Nanti akan semakian jelas dasar hukumnya dimana BUMNIP melakukan upaya-upaya dalam rangka mendukung juga kemandirian TNI, khususnya dalam pengadaan alutsista," ungkapnya.

PTDI Sambut Baik

PTDI menyambut baik adanya RUU Industri Keamanan dan Pertahanan. Jika nantinya RUU itu disahkan, diyakini akan membuat PTDI lebih baik.

"Dengan RUU itu, kita akan punya perencanaan yang matang. Industri kita akan punya planning ke depan, kesiapannya akan jauh lebih baik," kata Dirut PTDI Budi Santoso.

Budi mengatakan, pihaknya siap membantu TNI dalam upaya mendukung kinerjanya bagi negara. "Kami siap mendukung TNI, khususnya yang berkaitan dengan PT DI yaitu di bidang pembuatan pesawat," ujarnya.

Sumber : JURNAS/ DETIK

Friday, March 2, 2012

Kementrian Pertahanan Bantah Adanya Broker Dalam Pengadaan Sukhoi

BANDUNG - Kementerian Pertahanan menegaskan tidak ada calo dalam pengadaan enam jet tempur Sukhoi.

"Sampai detik ini, kami hanya berhubungan dengan pihak JSC Rosoboronexport sebagai wakil resmi pemerintah Rusia dalam pengadaan pesawat Sukhoi," kata Kepala Badan Sarana Pertahanan Kemhan RI (Kepala Baranahan Kemhan RI) Mayjen TNI Ediwan Prabowo di Bandung, Jumat (2/3).

Kepada ANTARA dia mengatakan, sejak proses awal pengadaan jet tempur Sukhoi hingga penandatanganan kontrak Kementerian Pertahanan tidak pernah berhubungan dengan pihak lain, termasuk agen apalagi calo, selain JSC Rosoboronexport.

Ediwan mengakui setiap produsen asing yang memasok kebutuhan alutsista TNI, termasuk Sukhoi, memiliki mitra lokal di Indonesia.

"Namun, mitra lokal itu hanya memfasilitasi keperluan administrasi pihak produsen, dalam hal ini Rosoboronexport, dengan Kemhan. Akan tetapi, tidak ikut dalam penentuan produk apalagi harga, terlebih lagi kontrak. Tidak," katanya.

Ditegaskan Mayjen TNI Ediwan Prabowo, penentuan produk, harga, hingga kontrak ditandatangani hanya dilakukan pemerintah dengan pemerintah atau pemerintah dengan pihak produsen langsung.

"Tidak ada agen, apalagi calo. Dan, mitra lokal pun hanya sebatas memfasilitasi keperluan administrasi saja," kata Ediwan menegaskan.

Klarifikasi Ediwan ini terkait isu yang dilontarkan Wakil Ketua Komisi I DPR, T.B. Hasanuddin yang menenggarai adanya calo dalam pengadaan enam Sukhoi dari Rusia.

Hasanuddin mengatakan kontrak yang dilakukan tidak melalui Rosoboronexport, tetapi melalui Kredit Export lewat sebuah PT X sebagai broker.

Hasanuddin menambahkan dari penjelasan yang dirilis oleh Rosoboronexport, harga Sukhoi SU 30MK2 per Juli 2011 sekitar 60-70 juta dolar AS/unit (harga Sukhoi yang dibeli sebelumnya hanya 55 juta dolar AS/unit) atau maksimal hanya 420 juta dolar AS untuk enam unit pesawat Shukhoi.

Kementerian Pertahanan sebelumnya melakukan penadatanganan kontrak pengadaan enam Sukhoi Su-30 MK2 antara Kementerian Pertahanan Republik Indonesia dan JSC Rosoboronexport Rusia, pada akhir 2011 di Kantor Kemhan RI, Jakarta.

Dalam acara penyerahan kontrak tersebut, pihak Kemhan diwakili Kepala Badan Sarana Pertahanan Kemhan RI (Kepala Baranahan Kemhan RI) Mayjen TNI Ediwan Prabowo, sementara pihak Rosoboronexport Rusia diwakili oleh pejabat perwakilannya di Indonesia, Vadim Araksin.

Pengadaan enam jet tempur ini untuk melengkapi 10 Sukhoi yang sudah dimiliki TNI AU sehingga nantinya genap menjadi satu skuadron. Diharapkan dengan adanya penambahan ini kekuatan tempur TNI AU dalam menjaga kawasan udara Indonesia jadi lebih kuat.

Sumber : ANTARANEWS.COM

Sukhoi Su-30 Multirole Fighter

PT Dirgantara Indonesia Serahkan Bell ke TNI

BANDUNG - Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro menyiram helikopter Bell 412 EP saat acara serah terima dua unit helikopter Bell 412 EP untuk TNI AD dan satu unit untuk TNI AL di hanggar PT DI, Bandung, Jawa Barat, Jumat (2/3). TNI sampai saat ini baru memiliki 76 unit helikopter. TEMPO/Prima Mulia






Thursday, March 1, 2012

PT DI Serahterimakan Tiga Heli NBell-412 EP ke TNI

JAKARTA - PT Dirgantara Indonesia (PT DI) menyerahkan tiga unit helikopter NBell 412 EP pesanan TNI. Dua unit helikopter Bell 412 EP merupakan pesanan TNI AD, dan pesanan TNI AL satu unit.

Serah terima ketiga helikopter yang akan disaksian Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro ini, dilakukan di pabrik PT DI di Bandung hari ini, Jumat (2/3). "Penyerahan helikopter NBell 412 EP ini merupakan realisasi dari alokasi pengadaan alutsista yang bergerak untuk BUMNIP dengan memprioritaskan produk dalam negeri sebagai komitmen pemerintah dalam memberdayakan BUMNIP,” kata Direktur Utama PT DI Budi Santoso.

Menurutnya TNI AD berencana meningkatkan kemampuan udaranya terutama Skadron-12 Serbu Pusat Penerbang TNI AD (Puspenerbad) dengan kekuatan 32 unit helikopter, yaitu 24 heli serbu dan 8 unit heli serang.


Heli NBell-412 EP buatan PT DI (Foto: DETIK.COM)

Penyerahan kedua unit heli Bell ini merupakan awal penyerahan dari rencana tersebut. Helikopter angkut dan serbu yang merupakan jenis heli medium dengan kapasitas 15 personel ini telah dioperasikan Skadron-11/ Serbu dan Skadron-21/ Sena Puspenerbad.

Begitu juga untuk TNI AL, telah mengoperasikan NBell 412 SP dan NBell 412 HP. Helikopter NBell 412 EP ini merupakan generasi terakhir dari jenis helikopter Bell 412 yang masuk armada helikopter Skadron- 400 Pusat Penerbang TNI AL (Puspenerbal).

Penyerahan helikopter ini dilakukan oleh Dirut PT DI Budi Santoso dengan Waaslog KSAD Brigadir Jenderal TNI Nengah Widana serta Aslog KSAL Laksamana Muda TNI Sru Handayanto. Selain disaksikan Menhan, serah terima ini juga disaksikan Aslog Panglima TNI Mayor Jenderal TNI H. Hari Krisnomo, KSAL Laksamana TNI Soeparno dan Wakil KSAD Letnan Jenderal TNI Budiman.

Sumber : JURNAS.COM

Usb Dvd Rom Drive

usb dvd rom drive
usb dvd rom drive
usb dvd rom drive
usb dvd rom drive
usb dvd rom drive

Ada Dugaan Mark-up Pembelian 6 Jet Tempur Sukhoi

JAKARTA - Wakil Ketua Komisi I DPR, Tubagus Hasanuddin menduga ada penggelembungan harga atau mark up dalam pengadaan enam jett tempur jenis Sukhoi SU-30 MK2 oleh pemerintah.

Tubagus menjelaskan, akhir 2010 DPR menyetujui pembelian enam pesawat Sukhoi itu seharga 470 juta dollar AS melalui kerja sama dengan pemerintah Rusia. Pemerintah Rusia, kata dia, menyediakan state credit sebesar 1 miliar dollar AS.

Namun, Tubagus mengaku menerima informasi bahwa Kementerian Pertahanan Indonesia melakukan kontrak tidak melalui Rosoboron Export yang merupakan perwakilan Pemerintah Rusia di Jakarta. "Tapi lewat PT X sebagai broker," kata Tubagus, politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan di Jakarta, Kamis (1/3).

Tubagus menambahkan, berdasarkan penjelasan pihak Rosoboron, harga Sukhoi SU 30-MK2 per Juli 2011 sekitar 60-70 juta dollar AS per unit. Harga Sukhoi yang dibeli sebelumnya hanya 55 juta dollar AS per unit.

Jika memakai harga tertinggi yakni 70 dollar AS, kata dia, maksimal harga hanya 420 juta dollar AS untuk enam unit. "Pertanyaannya mengapa harus menggunakan PT X sebagai broker? Padahal ada perwakilan Rusia di Jakarta. Mengapa ada perbedaan harga sampai 50 juta dollar AS?" kata Tubagus.

Dikatakan Tubagus, proses pembelian pesawat itu tinggal menunggu barang datang ke Indonesia. Komisi I pernah menanyakan hal itu ke pemerintah. "Tapi jawabannya normatif. Biar KPK aja (yang tangani)," pungkas dia.

Sumber : KOMPAS.COM