Ads by Smowtion

Friday, March 2, 2012

Kementrian Pertahanan Bantah Adanya Broker Dalam Pengadaan Sukhoi

BANDUNG - Kementerian Pertahanan menegaskan tidak ada calo dalam pengadaan enam jet tempur Sukhoi.

"Sampai detik ini, kami hanya berhubungan dengan pihak JSC Rosoboronexport sebagai wakil resmi pemerintah Rusia dalam pengadaan pesawat Sukhoi," kata Kepala Badan Sarana Pertahanan Kemhan RI (Kepala Baranahan Kemhan RI) Mayjen TNI Ediwan Prabowo di Bandung, Jumat (2/3).

Kepada ANTARA dia mengatakan, sejak proses awal pengadaan jet tempur Sukhoi hingga penandatanganan kontrak Kementerian Pertahanan tidak pernah berhubungan dengan pihak lain, termasuk agen apalagi calo, selain JSC Rosoboronexport.

Ediwan mengakui setiap produsen asing yang memasok kebutuhan alutsista TNI, termasuk Sukhoi, memiliki mitra lokal di Indonesia.

"Namun, mitra lokal itu hanya memfasilitasi keperluan administrasi pihak produsen, dalam hal ini Rosoboronexport, dengan Kemhan. Akan tetapi, tidak ikut dalam penentuan produk apalagi harga, terlebih lagi kontrak. Tidak," katanya.

Ditegaskan Mayjen TNI Ediwan Prabowo, penentuan produk, harga, hingga kontrak ditandatangani hanya dilakukan pemerintah dengan pemerintah atau pemerintah dengan pihak produsen langsung.

"Tidak ada agen, apalagi calo. Dan, mitra lokal pun hanya sebatas memfasilitasi keperluan administrasi saja," kata Ediwan menegaskan.

Klarifikasi Ediwan ini terkait isu yang dilontarkan Wakil Ketua Komisi I DPR, T.B. Hasanuddin yang menenggarai adanya calo dalam pengadaan enam Sukhoi dari Rusia.

Hasanuddin mengatakan kontrak yang dilakukan tidak melalui Rosoboronexport, tetapi melalui Kredit Export lewat sebuah PT X sebagai broker.

Hasanuddin menambahkan dari penjelasan yang dirilis oleh Rosoboronexport, harga Sukhoi SU 30MK2 per Juli 2011 sekitar 60-70 juta dolar AS/unit (harga Sukhoi yang dibeli sebelumnya hanya 55 juta dolar AS/unit) atau maksimal hanya 420 juta dolar AS untuk enam unit pesawat Shukhoi.

Kementerian Pertahanan sebelumnya melakukan penadatanganan kontrak pengadaan enam Sukhoi Su-30 MK2 antara Kementerian Pertahanan Republik Indonesia dan JSC Rosoboronexport Rusia, pada akhir 2011 di Kantor Kemhan RI, Jakarta.

Dalam acara penyerahan kontrak tersebut, pihak Kemhan diwakili Kepala Badan Sarana Pertahanan Kemhan RI (Kepala Baranahan Kemhan RI) Mayjen TNI Ediwan Prabowo, sementara pihak Rosoboronexport Rusia diwakili oleh pejabat perwakilannya di Indonesia, Vadim Araksin.

Pengadaan enam jet tempur ini untuk melengkapi 10 Sukhoi yang sudah dimiliki TNI AU sehingga nantinya genap menjadi satu skuadron. Diharapkan dengan adanya penambahan ini kekuatan tempur TNI AU dalam menjaga kawasan udara Indonesia jadi lebih kuat.

Sumber : ANTARANEWS.COM

No comments:

Post a Comment