Ia mengatakan pesawat Business Jet 2 dari varian Boeing 737-800 ini bisa digunakan hingga 35 tahun kedepan dan lebih hemat penggunaannya. Jadi, presiden berikutnya juga bisa menggunakan fasilitas negara ini. Presiden SBY sendiri bakal habis masa kepemimpinannya pada 2014.
Menurutnya, harga pesawat itu sekitar US$58,6 juta (Rp531 miliar), pembayarannya telah rampung dilakukan dalam tiga tahap. Pembayaran pertama pada tahun 2010 sebesar Rp Rp11.72 miliar, pembayaran kedua pada tahun 2011 sebesar Rp92 miliar dan pembayaran ketiga pada Januari 2012 kemarin adalah Rp335.44 miliar.
Pengerjaan interior kabin pesawat dilaksanankan oleh perusahaan pemasok yang ditunjuk Boeing. (Foto: SEKNEG RI)
Lambock menjelaskan memiliki pesawat kepresidenan sendiri dinilai lebih murah dibanding sewa seperti yang dilakukan sekarang ini. “Analisa itung-itungan mengenai perlu adanya pesawat kepresidenan dalam rangka mendukung kegiatan-kegiatan presiden maupun wakil presiden itu sudah dikaji sejak lama,” tutur Lambock.
Sumber : POSKOTANEWS.COM
No comments:
Post a Comment